Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Kapolres Kutai Kartanegara Khairul Basyar menegaskan bahwa proses penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kukar saat ini sepenuhnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.
Menurut Khairul, pemeriksaan terhadap pejabat internal tersebut masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan detail lebih jauh terkait perkara yang sedang didalami penyidik.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini Kasat Narkoba kami masih menjalani proses penyelidikan lanjutan untuk pengembangan kasus. Selanjutnya nanti pihak Ditresnarkoba Polda Kaltim yang akan menyampaikan perkembangan resminya,” ujar Khairul, Sabtu (16/5/2026).
Ia juga membenarkan bahwa barang bukti yang diamankan berkaitan dengan narkotika jenis liquid vape. Namun demikian, Khairul memastikan dugaan kasus tersebut tidak melibatkan personel lain di lingkungan Polres Kukar.
“Yang diamankan berupa liquid vape milik yang bersangkutan,” katanya.
Saat ditanya kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain, Khairul menegaskan perkara tersebut bersifat personal.
“Tidak ada, ini pribadi,” tegasnya.
Kapolres kembali menekankan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pengecualian, termasuk apabila melibatkan anggota Polri sendiri.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap keterlibatan narkoba, baik di masyarakat maupun internal anggota. Jika terbukti, tetap akan dilakukan penindakan,” pungkasnya.



