Kukar Siapkan Skema WFH, Realisasi Menunggu Instruksi Pusat

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan telah mempersiapkan langkah penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Namun, kebijakan tersebut belum dapat dijalankan karena masih menanti keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa arah kebijakan WFH hingga kini belum memiliki kejelasan, apakah nantinya akan ditetapkan secara nasional atau diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

“Kami masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait kebijakan ini, apakah akan diberlakukan secara umum atau menjadi kewenangan daerah,” ungkapnya, Jumat (27/3/2026).

Meski belum ada keputusan final, Pemkab Kukar disebut telah mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah opsi. Pembahasan internal pun telah dilakukan sebagai langkah awal jika kebijakan tersebut resmi diterapkan.

“Beberapa skenario sudah kami siapkan. Setelah ada arahan resmi, akan kami tindak lanjuti untuk diajukan kepada Bupati,” jelasnya.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pengaturan hari kerja dengan menerapkan WFH pada hari tertentu, seperti awal atau akhir pekan kerja. Namun, penerapan tersebut harus tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi guna menghindari perbedaan jadwal kerja.

“Harus ada kesesuaian dengan provinsi, jangan sampai terjadi perbedaan hari kerja,” tambahnya.

Dari sisi kesiapan, Pemkab Kukar mengaku tidak menghadapi kendala berarti. Jika keputusan telah diterbitkan, penerapan WFH bisa segera dilakukan.

Sunggono juga memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Kebijakan WFH nantinya hanya akan berlaku bagi pegawai yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. WFH hanya diterapkan untuk pegawai non-pelayanan,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Kukar masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan.

Related Post

Tinggalkan komentar