Polsek Muara Muntai Gerak Cepat Usut Tabrakan Tug Boat dengan Keramba Warga

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Aparat Unit Reskrim Polsek Muara Muntai bergerak cepat menangani insiden kecelakaan air yang melibatkan kapal tug boat TB Primastar 51 di wilayah Desa Muara Muntai Ilir Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (26/03/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Kampung Lawi, RT 06. Kapal yang sedang menarik muatan batu palu itu dilaporkan menabrak sejumlah keramba ikan milik warga serta satu unit perahu ketinting.

Kapolsek Muara Muntai, Iptu Jaelani, menjelaskan bahwa kapal TB Primastar 51 milik PT Karya Mahakam Jaya saat itu tengah berlayar dari Samarinda menuju Jetty Bampu.

“Ketika melintas di lokasi kejadian, kapal mengenai empat keramba ikan dan satu perahu ketinting milik warga. Akibatnya, keramba mengalami kerusakan cukup parah dan ikan di dalamnya banyak yang terdampak,” ungkapnya.

Dari empat keramba yang terdampak, dua di antaranya berisi berbagai jenis ikan seperti betutu, patin, lele, hingga pupuyu. Sementara dua keramba lainnya dalam kondisi kosong, namun tetap mengalami kerusakan pada bagian konstruksi.

Pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas nahkoda kapal yang terlibat dalam insiden tersebut.

Usai kejadian, personel Polsek Muara Muntai langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan serta pendataan awal. Polisi memastikan proses penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan resmi dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi termasuk dari pihak kapal untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini,” tegas Iptu Jaelani.

Saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kepolisian juga terus memantau perkembangan, termasuk proses mediasi, guna memastikan hak warga yang terdampak dapat terpenuhi.

Related Post

Tinggalkan komentar