Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Jumat (20/03/2026) – Getaran yang dirasakan saat kendaraan melintasi Jembatan Kutai Kartanegara mulai memicu perhatian masyarakat. Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa langkah yang diutamakan saat ini adalah menunggu pemeriksaan komprehensif dari instansi yang berwenang.
Sebagai akses penghubung utama antara Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang, keberadaan Jembatan Kutai Kartanegara dinilai sangat strategis bagi aktivitas warga. Karena itu, setiap tanda perubahan pada kondisi fisik jembatan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dinas Pekerjaan Umum Kukar menilai penanganan terhadap jembatan tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pasalnya, Jembatan Kutai Kartanegara masuk dalam kategori jembatan bentang panjang yang pengawasan teknisnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan setiap rencana pemeliharaan wajib diawali dengan kajian teknis sebelum pekerjaan dilaksanakan di lapangan.
“Setiap pekerjaan pemeliharaan Jembatan Kutai Kartanegara pada prinsipnya harus melalui kajian teknis terlebih dahulu sebelum dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah pusat sudah dilakukan sejak penghujung 2025 sebagai langkah antisipatif untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat. Menurutnya, kewenangan teknis terkait pemeriksaan struktur dan aspek keamanan jembatan berada pada Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) Kementerian Pekerjaan Umum.
Linda juga menyebut Dinas PU Kukar telah mengikuti rapat bersama pihak kementerian pada Januari lalu. Dalam pertemuan itu, salah satu pembahasan yang mengemuka adalah kondisi sejumlah jembatan bentang panjang di wilayah Kukar, termasuk rencana pemeriksaan lapangan oleh tim ahli dari kementerian.
“Pada Januari lalu kami juga sudah diundang oleh pihak kementerian untuk membahas hal tersebut,” katanya.
Meski rencana pengecekan langsung telah dibicarakan, hingga saat ini pemerintah daerah mengaku belum menerima jadwal kedatangan tim teknis. Sebagai tindak lanjut, Dinas PU Kukar kembali melayangkan surat kepada pihak terkait.
Sambil menunggu pemeriksaan dari tenaga ahli, pemantauan visual tetap dilakukan secara internal. Dari hasil pengamatan awal, ditemukan indikasi adanya penurunan pada bagian sambungan jembatan.
Namun demikian, Linda menegaskan bahwa kondisi tersebut belum bisa dijadikan dasar penilaian akhir. Menurutnya, penyebab getaran maupun tingkat kerusakan harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kompetensi khusus di bidang struktur jembatan.
“Untuk memastikan penyebab maupun tingkat kerusakan, tidak bisa hanya berdasarkan pengamatan visual. Pemeriksaan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang struktur jembatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil kajian teknis nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang paling sesuai, mulai dari perbaikan ringan, penguatan struktur, hingga tindakan teknis lainnya.
Pemkab Kukar berharap proses pemeriksaan menyeluruh bisa segera dilakukan agar keputusan penanganan dapat ditetapkan secepatnya, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut.
“Untuk saat ini, fokus utama tetap pada hasil kajian teknis untuk memastikan kondisi struktur jembatan secara menyeluruh sebelum dilakukan pemeliharaan,” pungkasnya.



