Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Minggu (08/03/2026) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam menggunakan kendaraan dinas sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kendaraan dinas itu adalah fasilitas negara yang diberikan untuk menunjang tugas dan pekerjaan. Jadi penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap ASN yang menggunakan kendaraan dinas memiliki tanggung jawab untuk merawat serta menjaga aset tersebut agar tetap dalam kondisi baik.
Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang tertib akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran pemerintah.
“Kita ingin seluruh ASN memahami bahwa kendaraan dinas ini adalah aset pemerintah daerah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijak,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.
Selain itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar pemanfaatan kendaraan dinas tetap sesuai aturan.
“Pada prinsipnya fasilitas yang diberikan pemerintah harus digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.



