Pelayanan Kesehatan Disorot, DPRD Kukar Tegaskan Tak Boleh Ada KelalaianPelayanan Kesehatan Disorot, DPRD Kukar Tegaskan Tak Boleh Ada Kelalaian

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, angkat bicara terkait isu yang ramai diperbincangkan publik mengenai dugaan kesalahan penanganan medis di salah satu puskesmas di wilayah Kukar yang disebut-sebut menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.

Ahmad Yani mengaku sangat prihatin dan kecewa atas kabar tersebut. Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan yang menyangkut keselamatan pasien tidak boleh dianggap sepele.

“Tentu kita sangat prihatin dan kecewa. Jika benar terdapat kelalaian atau ketidaksesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP), hal tersebut tidak bisa dibiarkan,” ujarnya, Jumat (20/02/2026).

Ia menilai perlu adanya investigasi secara menyeluruh guna memastikan duduk persoalan yang sebenarnya. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada individu tenaga medis, tetapi juga pada sistem pelayanan yang berjalan.

“Kami memandang perlu dilakukan investigasi secara menyeluruh, baik terhadap sistem pelayanan, standar medis, maupun kelayakan peralatan yang digunakan. DPRD juga akan melakukan pendalaman dan pengawasan terkait persoalan ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan. Karena itu, pihaknya akan memastikan evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kesalahan dalam pelayanan kesehatan, apalagi yang menyangkut keselamatan pasien, tidak boleh terulang kembali, baik di puskesmas tersebut maupun di fasilitas kesehatan lainnya. Kita ingin memastikan pelayanan kesehatan di Kutai Kartanegara berjalan sesuai standar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

DPRD Kukar juga mendorong instansi terkait untuk segera menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen perbaikan layanan kesehatan di daerah.

Related Post

Tinggalkan komentar