Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Senin (16/02/2026) – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menegaskan peran strategis pers dalam menjaga kualitas informasi publik dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar periode 2025–2028. Dalam kesempatan tersebut, Sunggono juga membacakan sambutan tertulis Bupati Kukar.
Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki harapan besar agar insan pers mampu menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi pembangunan.
“Saya merasa mendapat kehormatan hadir dalam pelantikan ini. Tadi saya membacakan sambutan Bupati yang menegaskan bahwa harapan terhadap wartawan dan pers sangat besar, terutama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi, wartawan diharapkan menjadi garda terakhir dalam memverifikasi fakta dan menangkal penyebaran berita bohong.
“Pers harus mampu menjadi pihak yang memverifikasi setiap informasi. Di tengah maraknya hoaks, wartawan harus hadir sebagai penyeimbang dengan menyajikan berita yang terkonfirmasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain fungsi kontrol dan verifikasi, Sunggono juga menyoroti pentingnya peran media dalam meningkatkan indeks literasi masyarakat. Ia mengakui minat baca dan pemahaman informasi publik masih perlu didorong.
“Kita berharap media ikut mempercepat peningkatan literasi. Pemberitaan yang mendidik dan mencerdaskan akan membantu masyarakat lebih memahami informasi secara baik dan benar,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka ruang kritik konstruktif dari insan pers sebagai bagian dari pengawalan pembangunan.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan koreksi yang membangun. Wartawan memiliki peran penting mengawal program yang sedang berjalan maupun yang akan datang agar tetap berada pada jalur yang benar,” pungkasnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan media terus terjalin secara sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



