Fajarnews.co,Kutai Kartanegara, Kamis (22/01/2026) – Kebakaran menghanguskan tiga pintu bangunan kos kayu milik warga di Jalan Ruwan Gang 7 RT 2, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pemilik kos diketahui bernama Andry, warga Kelurahan Timbau, Tenggarong. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun seluruh bangunan kos kayu yang berjumlah tiga pintu dilaporkan habis dilalap api.
Salah satu saksi, Hendri, yang merupakan penyewa kos, pertama kali mengetahui adanya kebakaran saat kembali ke lokasi untuk mengambil keperluan berdagang. Setibanya di tempat, ia melihat api sudah membesar di bagian pintu ujung bangunan kos.
Melihat kondisi tersebut, Hendri segera meminta bantuan warga sekitar dan mendatangi rumah pemilik kos untuk melaporkan kejadian. Api yang terus membesar membuat pemilik kos kemudian menghubungi pihak pemadam kebakaran serta kepolisian.
Petugas pemadam kebakaran bersama relawan dan aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya tersebut melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Kutai Kartanegara, tiga unit mobil relawan, dua personel Polsek Tenggarong, serta bantuan dari masyarakat setempat.
Api berhasil dipadamkan setelah proses pemadaman dilakukan secara intensif, sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Pasca kebakaran, aparat kepolisian melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan dokumentasi di lokasi kebakaran. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.



