Aliansi Mahasiswa Kukar Tolak Pilkada Dipilih DPR, DPRD Diminta Sikap Tertulis

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penegasan bahwa pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Jenderal Lapangan aksi, Rangga Bahtiar, mengatakan tuntutan yang mereka bawa merupakan isu nasional yang seharusnya menjadi perhatian seluruh wakil rakyat, termasuk DPRD Kukar. Ia menegaskan DPRD memiliki kewajiban untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi tersebut.

“Cukup terpenuhi sebenarnya apa yang kami inginkan, karena isu yang kami bawa ini adalah isu nasional, bukan isu kedaerahan. Anggota DPRD Kukar punya kewajiban untuk mendengarkan aspirasi kami,” ujarnya, Senin (19/01/2026).

Namun demikian, Rangga mengungkapkan bahwa sejak awal massa aksi harus menunggu cukup lama sebelum anggota DPRD bersedia menemui dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Setelah dialog dilakukan, DPRD dinilai belum berani mengambil sikap secara kelembagaan.

“Kesimpulannya, hari ini mereka belum berani memberikan sikap konkret mewakili DPRD. Mereka baru menyampaikan sikap sebagai individu,” jelasnya.

Meski demikian, Rangga menyebut secara personal para anggota DPRD yang hadir menyatakan sepakat menolak pilkada yang dilakukan melalui DPR. Namun pernyataan resmi secara kelembagaan belum dapat disampaikan karena alasan kode etik partai.

“Mereka sepakat bersama kami menolak pilkada melalui DPRD, tapi statement secara kelembagaan, baik dari partai maupun DPRD, belum berani mereka sampaikan karena takut menyalahi kode etik partai,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa juga menyerahkan petisi yang berisi tuntutan agar DPRD menyampaikan sikap penolakan secara tertulis kepada pemerintah provinsi. Petisi itu memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam setelah ditandatangani.

“Kami minta dalam 3×24 jam setelah petisi ditandatangani, DPRD harus menyampaikan kritik atau penolakan secara tertulis ke pemerintah provinsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, aliansi mahasiswa akan melakukan pemantauan dan tindak lanjut selama tiga hari ke depan. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa aksi memastikan akan menggelar aksi lanjutan.

“Jika belum disampaikan, tentu akan ada aksi lanjutan. Rabu lusa akan ada aksi di tingkat provinsi, dan kami akan membersamai teman-teman Universitas Mulawarman. Presiden Mahasiswa Unmul juga sudah menyatakan siap bersama kami,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar