Ikon Kota Mulai Terabaikan, Dispar Beberkan Masalah Taman Kota Raja

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara memberikan penjelasan terkait kondisi Taman Kota Raja yang belakangan dinilai kurang terawat dan minim penerangan. Dispar menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari proses serah terima pengelolaan aset yang baru saja dilakukan.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, M Ridha Fatrianta, mengatakan secara teknis Taman Kota Raja baru diserahkan ke Dinas Pariwisata. Namun secara administrasi, proses tersebut masih berjalan hingga Januari ini.

“Secara teknis itu baru diserahkan ke dinas pariwisata, tapi secara administrasi per Januari ini masih berproses,” ujarnya, Senin (19/01/2026).

Ia menjelaskan, sebelum dikelola Dispar, Taman Kota Raja berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Karena baru beralih, Dispar saat ini masih fokus pada perawatan dasar sambil menunggu kejelasan administrasi dan dukungan anggaran.

“Terus terang saja, taman ini belum sampai satu minggu diserahkan ke kami. Jadi sementara perawatannya masih sebatas memotong rumput, membersihkan sampah, dan hal-hal rutin lainnya,” katanya.

Terkait banyaknya lampu penerangan yang tidak berfungsi, Ridha menyebut hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Selain usia pemakaian, pihaknya juga menemukan adanya lampu dan fasilitas yang rusak akibat aktivitas pengunjung.

“Lampu itu memang ada umur pemakaiannya. Dari hasil rapat dan pengecekan di lapangan, ada juga yang patah, pecah, bahkan rusak karena aktivitas pengunjung,” ungkapnya.

Meski demikian, Dispar bersama OPD terkait telah melakukan perbaikan sementara, termasuk memperbaiki beberapa lampu yang mengalami kerusakan. Namun untuk perbaikan menyeluruh, pihaknya masih menunggu kondisi keuangan daerah membaik.

“Kalau anggaran daerah sudah memungkinkan, insya Allah kita akan perbaiki lampu-lampu dan fasilitas lainnya. Karena kalau lampu itu memang butuh anggaran yang cukup besar,” jelas Ridha.

Ia menambahkan, koordinasi lintas OPD terus dilakukan untuk mencegah kondisi taman semakin memburuk. Bahkan, rapat bersama Dinas PU, DLHK, dan pimpinan daerah telah digelar untuk membagi peran pengelolaan ruang terbuka hijau dan taman kota.

“Pak Bupati juga sudah membagi tugas. Ada taman yang dikelola pariwisata, ada yang oleh DLHK, ada juga Dinas PU. Karena kondisi keuangan daerah sedang kurang bagus, jadi kita saling menutupi dan bekerja sama,” katanya.

Ridha menegaskan Taman Kota Raja merupakan salah satu ikon ruang publik di Kutai Kartanegara yang dibuka lebih dulu dibanding taman-taman baru lainnya. Karena itu, ia berharap masyarakat turut berperan dalam menjaga fasilitas yang ada.

“Tidak mungkin setiap menit pemerintah menjaga taman. Jadi dibutuhkan kesadaran pengunjung, minimal menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada. Kalau semua ikut menjaga, aset yang sudah dibangun ini bisa bertahan dan tetap menjadi daya tarik wisata,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar