Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan pengawasan dan pembatasan terhadap penggunaan petasan menjelang perayaan Tahun Baru guna menjaga ketertiban umum serta keamanan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum menetapkan kebijakan secara final terkait penggunaan petasan, termasuk lokasi-lokasi yang diperbolehkan. Pembahasan lebih lanjut masih akan dilakukan bersama pihak terkait.
“Kita belum membicarakan secara detail dengan perangkat daerah terkait. Dalam beberapa hari ke depan akan kita rapatkan, terutama dalam rangka persiapan jelang Tahun Baru,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).
Ia menegaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan ketersediaan bahan pokok dan barang penting bagi masyarakat, agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi dan stabilitas harga dapat terjaga.
“Saat ini kami lebih fokus pada kesiapan sembako dan bahan pokok penting untuk masyarakat. Itu yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” katanya.
Meski demikian, Sunggono memastikan pemerintah daerah tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan petasan apabila nantinya diperbolehkan di titik-titik tertentu, agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban maupun risiko keselamatan.
“Kita akan tetap mengawasi dan membatasi penggunaannya, supaya tidak mengganggu ketertiban umum, membahayakan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang akan ditetapkan serta merayakan pergantian tahun secara tertib, aman, dan bertanggung jawab demi kenyamanan bersama. (jnl)



