Laporan Kajian Sistemik Tekankan Peran Daerah dalam Pengawasan Investasi dan Hilirisasi

redaksi

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat. Foto/Fajarnews.co/Jainal

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Kegiatan penyampaian laporan hasil kajian sistemik bertema “Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Middle Income Trap” digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan ekonomi nasional. Kegiatan ini menyoroti peran strategis pengawasan dalam memastikan investasi dan hilirisasi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa Indonesia masih berada pada kategori negara berpendapatan menengah sejak awal 1990-an. Kondisi ini mencerminkan adanya tantangan struktural yang menghambat peningkatan nilai tambah ekonomi nasional, meskipun potensi sumber daya alam dan pasar domestik tergolong besar.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, menegaskan bahwa pelepasan dari jebakan pendapatan menengah membutuhkan sinergi kebijakan lintas sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena menjadi pintu masuk utama aktivitas investasi.

“Sejak 1993 sampai sekarang Indonesia masih berada pada posisi middle income trap, sehingga dibutuhkan kerja keras dan pengawasan yang kuat agar kebijakan investasi dan hilirisasi benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan nasional,” ujarnya, Rabu (17/12/2025)

Kajian sistemik yang disampaikan menekankan pentingnya pengawasan terhadap program investasi agar tidak hanya berorientasi pada kuantitas modal masuk, tetapi juga pada kualitas dan keberlanjutan dampak ekonomi. Hilirisasi dinilai sebagai instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah dan memperluas kesempatan kerja.

Peran pemerintah daerah menjadi krusial karena daerah memiliki kewenangan atas wilayah, perizinan, serta objek investasi. Stabilitas regulasi dan kepastian hukum disebut sebagai faktor utama yang menentukan kepercayaan investor.

“Pemerintah daerah berperan memastikan investasi di wilayahnya berjalan lancar dan aman, karena daerah yang memiliki lokasi dan objek investasi,” tegasnya.

Selain aspek ekonomi, pengawasan juga diarahkan pada kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Investasi yang mengabaikan aspek lingkungan dinilai berpotensi menimbulkan masalah sosial dan justru menghambat pembangunan jangka panjang.

Menurut Akhmad Taufik Hidayat, penguatan pengawasan investasi dan hilirisasi di daerah harus berjalan seiring dengan penyederhanaan perizinan yang akuntabel. Proses perizinan yang transparan dinilai mampu mencegah maladministrasi sekaligus mempercepat realisasi investasi.

“Pengawasan perizinan dan lingkungan harus dijaga agar investasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Melalui penyampaian laporan hasil kajian sistemik ini, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat menyelaraskan kebijakan pengawasan investasi dan hilirisasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang mampu keluar dari middle income trap secara berkelanjutan. (jnl)

Related Post

Tinggalkan komentar