Fajarnews.co,Samarinda – Isu penggunaan anggaran makan dan minum oleh pemerintah daerah kembali menjadi perhatian publik di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi sorotan setelah beredarnya angka belanja konsumsi yang disebut mencapai sekitar Rp10 miliar pada 2026.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa angka tersebut tidak mencerminkan lonjakan, melainkan justru menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut bahwa persepsi publik kerap terbentuk dari potongan data yang tidak utuh.
Menurut penjelasannya, belanja konsumsi Pemprov Kaltim sempat berada di kisaran Rp12,33 miliar pada 2023, meningkat pada 2024 menjadi Rp15,89 miliar, lalu kembali turun pada 2025 menjadi sekitar Rp11,93 miliar. Untuk tahun 2026, anggaran tersebut disebut turun lagi menjadi sekitar Rp10,24 miliar.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan interpretasi angka dapat terjadi ketika data tidak disajikan secara lengkap. Salah satu contoh yang disorot adalah penyebutan angka Rp15,89 miliar yang keliru dipahami menjadi Rp89 miliar oleh sebagian pihak.
Dalam konteks nasional, perdebatan mengenai anggaran konsumsi pemerintah daerah bukan hal baru. Pos belanja ini umumnya termasuk dalam kebutuhan operasional, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif daerah. Namun, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi tuntutan publik di tengah upaya efisiensi anggaran negara.
Selain itu, Rudy menambahkan bahwa angka yang tercantum dalam rencana anggaran belum tentu sama dengan realisasi akhir. Ia mencontohkan rencana anggaran yang sempat mencapai Rp25 miliar, namun pada praktiknya hanya terealisasi sekitar Rp16 miliar.
Polemik ini mencerminkan pentingnya literasi anggaran di tengah masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menyajikan data secara terbuka dan mudah dipahami. Pemerintah pun diharapkan lebih aktif dalam memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu kegaduhan publik.



