Wagub Kaltim Tegaskan Banjir Berau dan Kutim Tak Bisa Disimpulkan dari Satu Faktor

redaksi

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji (Ist)

Fajarnews.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji meluruskan isu yang menyebut aktivitas pertambangan sebagai penyebab banjir di Kabupaten Kutai Timur dan Berau. Ia menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi dampak lingkungan dari pertambangan. Namun, menurutnya, potensi tersebut tidak bisa langsung disimpulkan sebagai penyebab utama bencana. Penilaian harus didasarkan pada kajian teknis dan data.

Seno menjelaskan bahwa banjir merupakan peristiwa hidrologi yang kompleks. Banyak faktor memengaruhi terjadinya banjir, mulai dari curah hujan ekstrem hingga kondisi daerah aliran sungai. “Tambang memang bisa berdampak pada lingkungan bila melanggar kaidah. Itu fakta. Tapi banjir adalah peristiwa hidrologi yang kompleks, tidak bisa ditarik kesimpulan hanya dari satu faktor,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya analisis menyeluruh.

Menurut Seno, faktor lain seperti perubahan tata ruang, sedimentasi sungai, sistem drainase, dan daya tampung wilayah juga berperan besar. Dalam kasus banjir di Kutai Timur dan Berau, kajian berbasis data dinilai menjadi hal mutlak. Ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menunjuk satu aktivitas sebagai penyebab. Pendekatan ilmiah diperlukan agar solusi yang diambil tepat sasaran.

“Kalau hujan dengan intensitas tinggi terjadi berhari-hari di wilayah tangkapan air yang luas, maka risiko banjir meningkat. Itu hukum alam. Kita tidak bisa langsung menunjuk satu aktivitas sebagai kambing hitam tanpa kajian teknis,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa secara geografis kedua daerah tersebut memang memiliki tingkat kerentanan banjir yang cukup tinggi. Kondisi ini telah berlangsung sejak lama.

Kabupaten Kutai Timur dan Berau memiliki bentang alam luas dengan dominasi daerah aliran sungai dan dataran rendah. Permukiman masyarakat banyak berkembang mengikuti alur sungai. Di Kutai Timur, beberapa kecamatan berada di kawasan hulu dan tengah DAS besar. Sementara di Berau, sejumlah wilayah berada di sepanjang Sungai Berau yang menerima limpasan air dari daerah tangkapan luas.

Seno juga meluruskan persepsi publik yang kerap menggeneralisasi seluruh aktivitas pertambangan sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Ia menegaskan adanya perbedaan antara tambang legal dan tambang ilegal. “Yang sering menjadi masalah justru tambang ilegal yang tidak punya izin, tidak melakukan reklamasi, dan tidak berada dalam sistem pengawasan negara,” katanya. Menurutnya, pembedaan ini penting agar kebijakan tidak keliru.

Meski demikian, Seno menegaskan pemerintah bersikap tegas terhadap pelanggaran. Negara, kata dia, tidak akan melindungi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan. “Kalau ada perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan, merusak lingkungan, atau abai terhadap kewajiban reklamasi, pasti ditindak. Negara hadir untuk itu,” ujarnya. Penegakan hukum menjadi komitmen pemerintah.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam penanganan banjir. Penertiban tambang ilegal, evaluasi izin aktif, pemulihan DAS, serta perbaikan tata ruang dan infrastruktur pengendali banjir terus dilakukan. Banjir di Segah dan Kelay (Berau), serta Telen dan Wahau (Kutim) telah ditangani tim gabungan. “Informasi terakhir, sebanyak 451 jiwa sudah diamankan dan sebagian mulai dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Seno.

Related Post

Tinggalkan komentar