Fajarnews.co, Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan bahwa Kamboja bukan negara yang aman bagi pekerja migran asal Indonesia. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya kasus WNI yang bekerja di Kamboja dan kemudian mencoba melarikan diri karena menjadi korban eksploitasi.
“Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak bekerja di Kamboja. Negara itu belum memiliki sistem perlindungan yang kuat untuk tenaga kerja asing, termasuk pekerja migran Indonesia,” ujar Cak Imin di Jakarta Pusat, Senin (27/10). Ia menambahkan, Kementerian P2MI telah berulang kali mengeluarkan peringatan serupa.
Bagi warga negara Indonesia yang saat ini masih berada di Kamboja, Cak Imin meminta agar segera menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menurutnya, KBRI siap membantu dan menerima laporan dari para WNI yang membutuhkan perlindungan.
Data pemerintah mencatat, lebih dari 100 ribu WNI kini bekerja di Kamboja, mencakup berbagai sektor — mulai dari pekerja industri hingga usaha kecil seperti kuliner. “Di sana ada Soto Lamongan, Rujak Cingur, sampai Pecel Madiun. Tapi di balik itu, banyak juga yang menjadi korban perdagangan orang, sehingga KBRI terus berkoordinasi agar keselamatan mereka terjamin,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 86 warga negara Indonesia diamankan otoritas Kamboja usai berusaha kabur dari perusahaan penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober lalu. Insiden itu berujung kericuhan dan menyebabkan empat WNI ditahan karena diduga terlibat kekerasan terhadap sesama pekerja.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa pada 18 Oktober pihak berwenang Kamboja kembali menangkap 13 WNI tambahan. Dengan begitu, jumlah keseluruhan WNI yang diamankan mencapai 110 orang.
Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Kamboja untuk memastikan proses hukum dan perlindungan terhadap para WNI berjalan sesuai prosedur.



