Fajarnews.co, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan sebuah brankas tersembunyi saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Brankas berukuran besar tersebut ditemukan berada di balik panel kayu yang menutupi bagian dinding rumah. Temuan itu menjadi salah satu barang yang diamankan dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang (TPPU), serta perkara yang berkaitan dengan sektor batu bara dan PT Asabri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penyitaan brankas tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci isi maupun lokasi spesifik tempat penyimpanannya karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7) menyasar sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Sejumlah tempat yang diperiksa meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe, hingga tempat usaha penukaran valuta asing yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dari operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp67,2 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda.
Selain uang tunai, aparat juga menyita berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
Menurut penyidik, penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. Investigasi mencakup dugaan korupsi dan TPPU dalam sejumlah perkara, termasuk penanganan kasus di sektor batu bara, perkara PT Asabri, serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian kewajiban antara PT CBS dan PT KNI.
Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Seluruh barang bukti yang telah diamankan, termasuk brankas yang ditemukan di Sentul, akan diperiksa secara mendalam guna mengungkap dugaan tindak pidana serta menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.



