Fajarnews.co,Kasus tewasnya seorang anggota TNI aktif di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik nasional. Keluarga korban meminta agar pelaku yang diduga merupakan sesama prajurit TNI dijatuhi hukuman berat hingga diberhentikan dari institusi militer.
Korban diketahui berinisial Pratu F (23), anggota Denkesyah Palembang. Ia meninggal dunia setelah diduga mengalami penembakan saat berada di Kafe Panhead, Palembang, pada Sabtu (16/5).
Adik korban, Faraditha, mengaku sangat terpukul menerima kabar duka tersebut. Menurutnya, keluarga baru mengetahui insiden itu saat dirinya sedang mengikuti perkuliahan.
“Saya langsung menuju rumah sakit, tetapi korban sudah dipindahkan ke RS Bhayangkara,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas. Mereka meminta pelaku diproses sesuai aturan hukum militer dan diberi sanksi maksimal.
“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari TNI,” kata Faraditha.
Jenazah korban rencananya dimakamkan di TPU Sematang Borang, Palembang. Sementara itu, Kodam II/Sriwijaya memastikan kasus tersebut tengah ditangani secara serius.
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengatakan Pangdam telah memerintahkan jajaran intelijen dan polisi militer untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.
Proses investigasi meliputi pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, autopsi korban, hingga pengumpulan barang bukti. Kodam juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan agar penanganan kasus berjalan objektif dan transparan.
Pihak TNI mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.



