Fajarnews.co, Karawang – Aksi demonstrasi menolak UU TNI di Karawang, Jawa Barat, berakhir dengan kericuhan pada Selasa (25/3). Massa demonstran melakukan aksi perusakan gedung DPRD, yang kemudian direspons oleh aparat kepolisian.
Di tengah kericuhan, muncul isu bahwa polisi menjebak sebuah ambulans untuk mengangkut demonstran. Narasi tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @barengwarga, yang menyebut bahwa polisi mengintimidasi sopir ambulans agar menuju Polres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, langsung membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks dan menyesatkan. “Justru kami yang mencari ambulans untuk memberikan pertolongan pertama bagi demonstran yang terluka,” ujarnya.
Selain membantah isu ambulans, Edwar juga menyebut bahwa massa yang melakukan perusakan bukan mahasiswa, melainkan kelompok kriminal. “Demonstrasi yang mengarah pada perusakan fasilitas negara bukanlah cara mahasiswa. Ini sudah masuk ranah kriminal,” tegasnya.
Sejumlah demonstran yang diduga sebagai provokator kericuhan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti juga telah dikumpulkan, termasuk benda yang diduga senjata api, meski kepastian mengenai keasliannya masih dalam penyelidikan.
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan perkembangan terbaru akan segera diumumkan kepada publik.
Sumber : https://kumparan.com/kumparannews/kapolres-karawang-soal-isu-polisi-jebak-ambulans-untuk-ringkus-demonstran-hoaks-24kZTFIHp3B/full
Penulis : Arnelya NL