Berkedok Penjaga Malam, Rizki Curi Laptop dan Tablet di Bawaslu Samarinda

redaksi

Konferensi Pers atas Penangkapan seorang Penjaga Malam Bawaslu yang mencuri Barang Elektronik Kantor. Foto/Klausa/Yah

Fajarnews.co, Samarinda – Seorang yang menjaga malam di kantor Bawaslu Samarinda, Rizki Fatur Rahman (29), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah terbukti mencuri barang elektronik milik kantor. Pria yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan kantor tersebut malah memanfaatkan jabatannya untuk melakukan aksi pencurian.

Rizki ditangkap oleh Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda setelah melakukan pencurian berulang kali sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025. Selama periode tersebut, Rizki berhasil menggasak empat unit laptop Asus dan satu tablet Samsung.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Februari 2025, menjelaskan bahwa Rizki melakukan aksinya seorang diri, memanfaatkan posisinya sebagai penjaga malam untuk mencari celah mencuri barang-barang elektronik. “Karena bekerja di sana, ia mengetahui betul situasi di kantor dan memanfaatkan kesempatan untuk mencuri,” ujar Hendri.

Penyelidikan terhadap kasus ini sempat terhambat karena CCTV di kantor Bawaslu dalam keadaan rusak. Namun, kecurigaan muncul ketika pihak Bawaslu mendapati kotak tablet Samsung yang seharusnya berisi perangkat tersebut, ternyata kosong.

“Barang terakhir yang dicuri adalah tablet Samsung, dan ketika dilakukan pengecekan, kotak kemasannya kosong,” lanjut Hendri.

Berkat penyelidikan yang intens inj, tim opsnal akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Rizki diketahui telah menggadaikan barang-barang curian tersebut dan menggunakan hasil penjualannya untuk melunasi utang serta berjudi online.

Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/samarinda/2385610764/penjaga-malam-bawaslu-samarinda-tertangkap-curi-barang-kantor-untuk-lunasi-hutang-dan-judi-online#google_vignette
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar