BPJS Kesehatan Bantah Terkait Bot Telegram EDABU, Minta Warga Waspada

redaksi

Fajarnews.co, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kanal Telegram bernama EDABU BPJS BOT bukan merupakan layanan resmi yang dibuat maupun dikelola oleh institusinya. Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan penjualan data pribadi melalui bot tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa bot Telegram yang beredar tidak memiliki keterkaitan dengan sistem maupun layanan resmi mereka.

“Kanal Telegram ‘EDABU BPJS BOT’ TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan,” tulis BPJS Kesehatan dalam klarifikasi resminya, Minggu (2/8).

BPJS Kesehatan juga memastikan data yang diperjualbelikan atau ditampilkan melalui bot tersebut bukan berasal dari database yang mereka kelola.

“Informasi dari data yang beredar sangat berbeda dengan sistem data kami,” lanjut keterangan tersebut.

Dalam unggahan klarifikasinya, BPJS Kesehatan turut memperlihatkan tangkapan layar antarmuka bot Telegram tersebut. Bot itu menawarkan berbagai layanan pencarian data dengan sistem token berbayar.

Beberapa menu yang ditampilkan mencakup pencarian Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), data siswa, data perusahaan, hingga informasi gaji. Pengguna juga ditawarkan pembelian token untuk mengakses layanan tersebut.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap layanan digital yang mencatut nama lembaga tersebut. Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

“Mohon untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, serta waspadai pelanggaran hukum terkait penyebaran data pribadi,” tulis BPJS Kesehatan.

Untuk memastikan keamanan layanan, BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan kanal resmi dalam mengakses informasi kepesertaan maupun layanan lainnya, yaitu aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.

BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat membantu menyebarkan informasi klarifikasi tersebut agar tidak semakin banyak warga yang menjadi korban informasi menyesatkan.

“Lindungi data dirimu dan selalu gunakan jalur yang resmi,” tutup BPJS Kesehatan.

Related Post

Tinggalkan komentar