Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Rp37 Triliun Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya

redaksi

Fajarnews.co, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum melakukan pembayaran cicilan pertama pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) senilai Rp37 triliun. Pembayaran tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada Jumat, 25 September 2026.

Dilansir dari CNN Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan bahwa pembayaran cicilan baru dapat dilakukan setelah kementeriannya menerima tagihan resmi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Jumat (18/9), Nufransa menyebut kelengkapan administrasi masih menjadi bagian dari proses yang harus dipenuhi sebelum pembayaran dilakukan.

Selain tagihan dari Himbara, proses pembayaran juga berkaitan dengan serah terima dari PT Agrinas kepada Kementerian Koperasi. Dokumen berita acara serah terima tersebut harus melalui kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pemerintah daerah terkait.

Anggaran Sudah Disiapkan

Kemenkeu memastikan anggaran untuk pembayaran cicilan Kopdes Merah Putih telah disiapkan. Namun, hingga 18 September 2026, tagihan dari Himbara belum diterima sehingga pembayaran belum dapat dilaksanakan.

Pemerintah menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses pembayaran berjalan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, konferensi pers APBN KiTa juga membahas sejumlah kebijakan fiskal lainnya, termasuk penempatan dana pemerintah di Himbara, strategi pembiayaan APBN, belanja bunga utang, serta penajaman belanja negara.

Related Post

Tinggalkan komentar