Fajarnews.co, Pemerintah memastikan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih akan dibiayai melalui APBN selama dua tahun pertama masa kerja.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar gaji para manajer tersebut. Meski jumlah penerima mencapai puluhan ribu orang, ia menyebut beban anggaran yang disiapkan tidak terlalu besar.
“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Purbaya, pembiayaan tersebut dirancang untuk membantu koperasi bertahan pada tahap awal operasional. Setelah mampu menghasilkan keuntungan dan membiayai kegiatan secara mandiri, manfaat ekonomi dari usaha koperasi diharapkan kembali kepada desa.
Selain menopang operasional, pemerintah juga menempatkan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperbaiki distribusi barang bersubsidi. Pemerintah berencana menyalurkan sejumlah komoditas subsidi melalui koperasi desa.
Purbaya menilai skema tersebut dapat mengurangi potensi kebocoran dalam distribusi subsidi. Untuk mengawasi pelaksanaannya, pemerintah telah membentuk satuan tugas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi.
“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” katanya.
Ia mengatakan penyaluran barang subsidi melalui koperasi juga dapat menjadi sumber pendapatan bagi Kopdes. Jika distribusi berjalan sesuai rencana, koperasi berpeluang memperoleh keuntungan dari aktivitas usahanya.
“Semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan skema pembayaran kewajiban kredit Kopdes kepada bank-bank milik negara. Purbaya sebelumnya memastikan cicilan utang tersebut akan ditanggung APBN dan pemerintah tidak akan membiarkan terjadi gagal bayar.
Pembayaran cicilan akan dilakukan Kementerian Keuangan setelah menerima permintaan pembayaran dari Kementerian Koperasi. Dana tersebut nantinya ditransfer langsung ke rekening bank Himbara sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan,” kata Purbaya.
Program Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah sebelumnya membuka rekrutmen untuk 30 ribu manajer Kopdes serta 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Para manajer Kopdes direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu selama dua tahun. Mereka disiapkan untuk mengelola berbagai unit usaha, mulai dari gerai sembako, distribusi pupuk dan gas subsidi, pergudangan, layanan keuangan mikro hingga penyerapan hasil pertanian dan perikanan.
Skema pembiayaan gaji tersebut sebelumnya belum disampaikan secara rinci ketika proses rekrutmen berlangsung. Pemerintah kemudian memastikan anggaran gaji selama dua tahun pertama akan berasal dari APBN.



