Fajarnews.co,Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan pemerintah untuk mencermati harga sejumlah bahan pangan yang masih tinggi pada awal Agustus 2026. Beras dan minyak goreng menjadi dua komoditas yang mendapat perhatian karena harga di sejumlah daerah masih jauh di atas rata-rata nasional.
BPS mencatat harga rata-rata beras pada pekan pertama Agustus mencapai Rp15.545 per kilogram. Angka tersebut meningkat 0,16 persen dibandingkan rata-rata harga pada Juli 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan harga yang kecil tidak serta-merta menunjukkan kondisi harga sudah aman. Menurutnya, pemerintah juga perlu melihat posisi harga komoditas secara keseluruhan.
“Dan kalau kita lihat beras dan minyak goreng ini level harganya sudah relatif tinggi di atas HAP untuk minyak goreng dan beras juga ada beberapa sudah di atas HAP,” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin, 10 Agustus 2026.
Perbedaan harga beras antarwilayah juga cukup lebar. BPS mencatat harga terendah sekitar Rp12.500 per kilogram, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp50 ribu per kilogram.
Kabupaten Pegunungan Bintang tercatat sebagai daerah dengan harga beras paling tinggi, yakni Rp50 ribu per kilogram. Setelahnya terdapat Kabupaten Intan Jaya dengan Rp48.606 per kilogram dan Kabupaten Puncak sebesar Rp45 ribu per kilogram.
Pada awal Agustus, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras terjadi di 106 kabupaten/kota atau sekitar 29,44 persen dari wilayah yang dipantau BPS.
Minyak Goreng Masih di Atas Rp20 Ribu
Harga minyak goreng juga masih berada pada level tinggi. Rata-rata nasional pada pekan pertama Agustus tercatat Rp20.221 per liter.
Meski demikian, harga tersebut turun tipis 0,04 persen dibandingkan Juli. Perhitungan BPS mencakup minyak goreng curah, premium, dan Minyakita.
Harga minyak goreng tertinggi mencapai Rp60 ribu per liter. Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah dengan harga tertinggi, disusul Pegunungan Bintang sebesar Rp52.500 per liter dan Puncak Jaya Rp50 ribu per liter.
Sementara harga terendah yang tercatat BPS berada di kisaran Rp15.500 per liter.
Kenaikan IPH minyak goreng terjadi di 82 kabupaten/kota atau sekitar 19,44 persen wilayah yang masuk dalam pemantauan BPS.
Amalia menegaskan pemerintah daerah perlu melihat level harga secara menyeluruh. Rendahnya kenaikan harga tidak otomatis menunjukkan komoditas tersebut sudah murah atau terkendali.
Bawang Putih Mulai Turun
Selain beras dan minyak goreng, BPS mencatat perkembangan positif pada harga bawang putih. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH komoditas tersebut menurun cukup signifikan.
Pada awal Agustus, kenaikan IPH bawang putih hanya terjadi di sekitar 50 kabupaten/kota. Sebelumnya, jumlahnya mencapai 248 kabupaten/kota.
Namun, harga bawang putih secara nasional masih berada di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP), yakni sekitar Rp39.924 per kilogram.
Beberapa daerah yang masih menjadi perhatian antara lain Tanah Datar, Kapuas Hulu, Manokwari Selatan, Seram Bagian Barat, dan Kutai Timur.
“Jadi ini bawang putih sudah lumayan relatif terkendali cepat pak dan turun yang mengalami kenaikannya tinggal sedikit saja didorong turun karena masih di bawah HAP terutama ada yang di titik-titik kabupaten/kota saja,” kata Amalia.
Dari sisi pasokan, Indonesia telah mengimpor sekitar 229 ribu ton bawang putih sepanjang semester I 2026. Hampir 98 persen pasokan impor tersebut berasal dari China, sementara India menjadi negara pemasok terbesar kedua.



