Upaya Pemprov Kaltim Agar Guru Honorer Menjadi ASN Terus Berlanjut

redaksi

Pejabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Foto/PusaranMedia/Herdi

Fajarnews.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang berupaya agar guru honorer di wilayahnya bisa beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan bahwa upaya ini terus diperjuangkan agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Sebagai langkah awal, Pemprov Kaltim telah mengajukan formasi ASN sebanyak 9.456 untuk tahun 2025. Formasi tersebut terdiri dari 261 CPNS, 2.649 guru, 1.255 tenaga kesehatan, dan 5.291 tenaga teknis. Dari jumlah formasi untuk guru sebanyak 2.649 orang, pemerintah pusat telah menyetujui 1.400 formasi, sementara sisanya akan ditambahkan secara bertahap sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pusat.

Akmal Malik menekankan bahwa profesi guru bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi merupakan fondasi penting dalam kemajuan daerah dan masa depan bangsa.

“Di dalam budaya Jawa, guru adalah sosok yang sangat dihormati. Mereka yang menentukan kesuksesan. Oleh karena itu, kita harus memberikan dukungan dan penghargaan kepada mereka,” ungkapnya.

Upaya ini diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan status yang lebih baik bagi guru honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sumber : https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/02/18/201824288/pemprov-kaltim-perjuangkan-status-ribuan-guru-honorer-agar-naik
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar