Dinas PUPRK Bontang Siapkan Kendaraan Penyedot Lumpur, Alokasi Anggaran Rp 4,9 Miliar untuk Atasi Banjir

redaksi

Kepala Dinas PUPRK Kota Bontang, Much Cholis Edy Prabowo. Foto/Seputarfakta.com/Nuraini

Fajarnews.co, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar untuk pengadaan kendaraan penyedot lumpur guna mengatasi masalah banjir di Kota Bontang. Anggaran tersebut berasal dari APBD tahun 2025. Kendaraan penyedot lumpur ini diharapkan dapat mempercepat penanganan sumbatan di saluran drainase yang menjadi penyebab banjir.

Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, menjelaskan bahwa kendaraan ini akan menggunakan sistem vacuum jetting untuk membersihkan saluran drainase. Kendaraan tersebut juga memiliki kapasitas mesin minimal 3500 cc dan dapat membawa dua orang. Pengadaan ini bertujuan untuk mengatasi sumbatan di saluran drainase tanpa merusak infrastruktur yang sudah ada, seperti trotoar yang sudah cantik.

Proses pengadaan kendaraan penyedot lumpur akan dilakukan melalui skema e-katalog, yang memungkinkan pengadaan lebih cepat dibandingkan metode tender. Kendaraan ini nantinya akan ditempatkan di titik-titik saluran drainase yang memerlukan penanganan segera untuk memperlancar aliran air.

Diharapkan, dengan adanya kendaraan penyedot lumpur ini, penanganan banjir di Bontang dapat lebih efektif dan cepat. Selain itu, pengadaan ini juga dapat mengurangi kerusakan pada infrastruktur kota yang telah dibangun sebelumnya.

Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/bontang/2385686385/demi-atasi-banjir-di-bontang-dinas-puprk-anggarkan-rp-49-miliar-untuk-beli-penyedot-lumpur#google_vignette
Penulis : Arnelya NL

Related Post

Tinggalkan komentar