DPMD Kukar Pastikan Desa dan Kelurahan Tetap Didampingi di Periode Selanjutnya

redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto

Kutai Kartanegara, Senin (12/01/2026) – Meski gugus tugas Pendamping Desa Kukar Idaman resmi berakhir, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan program pendampingan desa dan kelurahan tetap akan dilanjutkan pada periode pemerintahan berikutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pendampingan kepada desa dan kelurahan masih menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pembangunan daerah, meski nantinya akan menggunakan skema yang berbeda.

“Pendamping desa tetap ada. Hanya saja nanti namanya bukan lagi Pendekar Idaman, mekanismenya berbeda, manajemennya juga berbeda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendampingan tersebut akan disesuaikan dengan RPJMD yang baru, yakni dalam kerangka program Kukar Idaman Terbaik. Penyesuaian itu mencakup regulasi, sistem kerja, hingga kemungkinan perubahan personel pendamping.

Menurut Arianto, pengakhiran kontrak pendamping lama dilakukan untuk memberi ruang penataan ulang kebijakan dan regulasi pendampingan desa agar sejalan dengan arah pembangunan daerah ke depan.

“Makanya kita putus kontrak semuanya karena memang masa programnya berakhir. Selanjutnya akan disiapkan regulasi dan kebijakan baru,” jelasnya.

Dengan demikian, DPMD Kukar menegaskan bahwa berakhirnya Pendekar Idaman bukan berarti berhentinya perhatian pemerintah terhadap desa dan kelurahan, melainkan bagian dari transisi menuju sistem pendampingan yang baru dan lebih sesuai dengan perencanaan daerah selanjutnya.

Related Post

Tinggalkan komentar