Efisiensi Anggaran, Damkarmatan Kukar Tetap Siapkan Hydrant dan Perlindungan Relawan

redaksi

Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani,

Kutai Kartanegara – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk tetap meningkatkan kesiapsiagaan pemadaman kebakaran, khususnya di wilayah rawan dan minim sumber air.

Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menuturkan bahwa pengembangan hydrant kering merupakan bagian dari upaya antisipasi, bukan untuk mendahului terjadinya musibah, melainkan memastikan aparat siap menghadapi berbagai kondisi darurat.

“Bukan mendoakan kejadian, tapi sebagai aparat kita harus siap. Jangan sampai nanti kita dianggap melakukan pembiaran,” ujarnya, Rabu (07/01/2025).

Selain tantangan anggaran, Damkarmatan juga menghadapi persoalan perawatan sarana hydrant yang berada di lingkungan permukiman warga. Fida berharap masyarakat turut menjaga fasilitas tersebut agar tetap berfungsi optimal saat dibutuhkan.

“Hydrant ini menyangkut keselamatan banyak orang. Kalau rusak atau hilang, saya tidak bisa menjamin satu sampai dua RT bisa aman ketika terjadi kebakaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan hydrant kering sangat membantu karena suplai air bisa terus mengalir selama mesin beroperasi dan bahan bakar tersedia, berbeda dengan mobil pemadam yang kapasitas airnya terbatas.

Terkait perencanaan anggaran 2026, Fida menyebut Damkarmatan telah mengusulkan penguatan peralatan serta peningkatan peran relawan di tingkat kecamatan. Namun, sebagian usulan tersebut terdampak kebijakan efisiensi.

Meski demikian, Damkarmatan memastikan keselamatan relawan tetap menjadi prioritas. Setiap relawan harus dibekali alat pelindung diri (APD) sebagai standar perlindungan saat bertugas.

“Relawan bukan hanya sekadar membantu. Mereka juga harus dijamin keselamatannya, APD itu wajib,” tambahnya.

Fida menegaskan, meskipun belum dapat berbicara mengenai pengadaan peralatan besar, Damkarmatan tetap berkomitmen menjalankan kewajiban pelayanan dan kesiapsiagaan pemadaman kebakaran di seluruh wilayah Kukar.

“Kondisi anggaran boleh terbatas, tapi keselamatan warga dan petugas tetap menjadi yang utama,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar