APBD Kukar Turun Tajam, Ujian Kepemimpinan di Tahun 2026

redaksi

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri

Penurunan hampir 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara pada 2026 menempatkan pemerintah daerah pada salah satu ujian fiskal terberat dalam satu dekade terakhir. Dari kisaran Rp12 triliun, kapasitas anggaran diproyeksikan menyusut menjadi sekitar Rp7 triliun sebuah koreksi besar yang berpotensi mengubah arah pembangunan daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri secara terbuka mengakui 2026 sebagai tahun paling menantang. Pernyataan ini menandai perubahan nada pemerintah daerah, dari optimisme pembangunan menuju pengakuan atas keterbatasan fiskal yang serius.

Namun, pertanyaan kuncinya bukan semata seberapa besar anggaran berkurang, melainkan sejauh mana pemerintah mampu menjaga efektivitas belanja di tengah tekanan tersebut.

Ketergantungan Kukar pada transfer pusat selama ini membuat APBD rentan terhadap dinamika kebijakan nasional. Upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) menjadi krusial, meski dalam praktiknya tidak mudah direalisasikan dalam waktu singkat.

Sebagai respons, Pemkab Kukar mendorong model pembangunan kolaboratif dengan sektor swasta dan badan usaha. Pemerintah menyebut APBD akan diposisikan sebagai “pertahanan terakhir” sebuah pendekatan yang, di satu sisi, dapat menjaga keberlanjutan program, namun di sisi lain menimbulkan pertanyaan tentang batas peran negara dan swasta dalam pelayanan publik.

Kerja sama dengan Pertamina EP di Samboja, termasuk dukungan terhadap program makan bergizi bagi anak dan lanjut usia, menjadi contoh konkret strategi ini. Meski demikian, pola kolaborasi semacam ini menuntut tata kelola yang transparan dan akuntabel agar tidak bergeser menjadi substitusi tanggung jawab pemerintah.

Di tengah pengetatan anggaran, pemerintah daerah tetap menyatakan komitmen terhadap visi Kukar Idaman Terbaik. Tantangannya kini adalah membuktikan bahwa visi tersebut dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang terukur, bukan sekadar retorika politik di tengah keterbatasan fiskal.

Tahun 2026, dengan demikian, bukan hanya soal penyesuaian angka dalam APBD. Ia menjadi momentum penilaian atas kepemimpinan, prioritas kebijakan, dan kemampuan pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan publik saat ruang fiskal menyempit.

Related Post

Tinggalkan komentar