Kades Jembayan Luruskan Isu Adat dan Hiburan Pasca Festival Kampung Tua

redaksi

Kepala Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Erwin

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Kepala Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Erwin, memberikan klarifikasi atas tuduhan yang mencuat pasca aksi massa mengatasnamakan masyarakat Jembayan pada Senin (11/8/2025). Ia menegaskan tidak pernah melecehkan masyarakat adat maupun menyingkirkan peran lembaga adat dalam kegiatan desa.

“Selama saya menjabat, saya belum mengetahui secara konkret seperti apa bentuk adat Jembayan yang dimaksud. Kalau adat Kutai, kita semua paham. Tapi adat Jembayan ini bentuknya bagaimana? Apakah dalam tindakan, ucapan, atau lainnya?” ujarnya,

Erwin menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak disertai bukti kuat.

“Kalau memang ada buktinya, silakan tunjukkan,” tegasnya.

Tahun ini, Pemdes Jembayan menggelar Festival Jembayan Kampung Tua (FJKT) dengan anggaran sekitar Rp75 juta dari dana desa.

Menurut Erwin, kegiatan tersebut justru melibatkan unsur masyarakat dan lembaga adat.

“Kalau saya tidak melibatkan mereka, kenapa saya mengadakan festival ini?” katanya.

Ia mengakui, FJKT sempat vakum beberapa tahun akibat pandemi Covid-19 serta miskomunikasi dengan lembaga adat. Salah satu pemicunya adalah perbedaan pandangan soal pengelolaan dana kegiatan.

Erwin menyebut lembaga adat pernah meminta untuk mengelola langsung dana, yang menurutnya tidak sesuai prosedur pertanggungjawaban pemerintah desa.

Ia mencontohkan pengalaman pada 2021, ketika lembaga adat dipercaya mengelola dana kegiatan Penggalian Sejarah dan Budaya Desa Jembayan.

“Dana saat itu masih tunai, tapi pertanggungjawaban tidak dibuat. Inspektorat menemukan belanja sebesar Rp11,59 juta yang tidak bisa diyakini kebenarannya. Akhirnya, perangkat desa yang harus patungan untuk mengganti,” bebernya.

Erwin menegaskan, kini sistem sudah berubah menjadi non-tunai, seluruh kegiatan dilaksanakan panitia resmi, menggunakan rekening khusus, dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Terkait hiburan DJ yang digelar Jumat malam setelah FJKT, Erwin memastikan acara tersebut bukan bagian dari agenda resmi desa.

“Itu murni inisiatif pihak ketiga, dan pembiayaannya bukan dari dana desa,” ujarnya.

Ia mengaku awalnya tidak menerima permohonan izin resmi, namun karena informasi sudah tersebar luas di media sosial, ia mengizinkan dengan pertimbangan menjaga nama baik penyelenggara.

Meski sempat terjadi insiden kecil akibat pengunjung mabuk, acara berakhir sekitar pukul 23.45.

Usai acara, sempat terjadi ketegangan dengan salah satu tokoh adat, Sopian.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menghalangi acara mereka. Bahkan saya berani bersumpah di atas Al-Qur’an,” kata Erwin.

Ia berharap masyarakat memahami perbedaan antara FJKT yang merupakan agenda resmi desa dengan prosedur dan anggaran jelas, dan hiburan DJ yang sepenuhnya diinisiasi pihak lain.

“Yang penting, mari kita saling menghargai dan menjaga nama baik kampung,” pungkasnya.

(Adv/Diskominfo Kukar)

Related Post

Tinggalkan komentar