Fajarnews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan perhatian serius terhadap kelompok rentan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026. Bertempat di Ruang Rapat Ing Martadipura pada 22 April 2025, forum ini mengangkat isu inklusi sosial sebagai tema penting. Bupati Kukar Edi Damansyah secara langsung menekankan urgensi pembangunan yang menjangkau semua kalangan.
“Kita tidak ingin ada warga yang tertinggal dari pembangunan hanya karena keterbatasan fisik atau sosial. Fasilitas umum yang inklusif dan aksesibilitas yang merata harus menjadi prioritas,” ujar Edi Damansyah di hadapan peserta. Ucapan tersebut menegaskan arah baru pembangunan yang lebih humanis.
Sejumlah usulan dari peserta mengemuka, terutama terkait kebutuhan infrastruktur yang ramah bagi penyandang disabilitas. Mereka menyampaikan pentingnya penyediaan trotoar ramah kursi roda dan layanan publik yang mudah diakses oleh semua pihak. Kebutuhan ini dinilai mendesak dan wajib masuk dalam prioritas pembangunan.
Selain itu, pembahasan mengenai konektivitas antarwilayah dan ketahanan pangan turut menjadi agenda Musrenbang. Namun, isu inklusi sosial tetap menjadi pembahasan paling menonjol di antara para peserta. Pemerintah daerah didorong untuk segera menindaklanjuti hasil forum dengan aksi nyata.
Musrenbang kali ini tidak hanya menghasilkan daftar program, tetapi juga merumuskan kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Forum ini membuka ruang diskusi tematik lanjutan untuk memperdalam isu-isu prioritas yang muncul. Langkah ini dinilai sebagai pendekatan strategis dan partisipatif.
Bupati Edi menegaskan bahwa RKPD 2026 harus menjadi dokumen kerja, bukan sekadar formalitas. “Sinergi antarpemerintah harus ditindaklanjuti dengan aksi. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keberpihakan kepada mereka yang paling membutuhkan,” katanya.
Dengan prinsip inklusif dan partisipatif, Pemkab Kukar berharap pembangunan ke depan tidak meninggalkan siapa pun di belakang. Kebijakan yang dilahirkan dari Musrenbang ini diharapkan menjadi cermin keadilan sosial. Kelompok disabilitas dan marginal pun harus mendapat porsi perhatian yang setara.
Pemerintah daerah optimistis bahwa melalui proses ini, RKPD 2026 mampu menjawab tantangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Keterlibatan semua pihak dianggap kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan adil.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL



