Fajarnews.co,Samarinda — Dalam pertemuan dengan masyarakat, Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Satya Adi Saputra menyampaikan kekhawatiran terkait kesalahpahaman yang sering muncul mengenai peran dan kewenangan anggota legislatif. Banyak warga yang menganggap bahwa anggota dewan memiliki hak untuk langsung menyelesaikan masalah teknis, seperti pemasangan tiang listrik.
“Sering kali, saat reses, saya mendengar harapan warga agar kami bisa mengambil keputusan langsung untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Padahal, tugas utama kami adalah memperjuangkan aspirasi mereka di ranah legislatif, bukan menjalankan pembangunan itu sendiri,” kata Andi Satya.
Menurutnya, fungsi utama anggota legislatif adalah melakukan advokasi melalui pembuatan regulasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan. Sementara untuk urusan teknis, seperti pembangunan infrastruktur, adalah wewenang pemerintah eksekutif, baik itu bupati, wali kota, maupun gubernur.
“Contohnya soal tiang listrik, jika saya menjabat sebagai kepala daerah, saya bisa langsung mengambil langkah konkret. Tapi sebagai anggota dewan, tugas kami adalah mendorong pemerintah daerah agar lebih cepat bertindak,” jelasnya.
Andi Satya menekankan pentingnya edukasi publik terkait peran legislatif dan eksekutif, agar masyarakat memahami batasan kewenangan masing-masing pihak. Ia berharap agar masyarakat bisa lebih menghargai peran anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi, sementara penyelesaian masalah teknis tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Komitmen kami adalah terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Namun, soal teknis, itu adalah ranah eksekutif. Kami berharap pemahaman ini semakin berkembang di masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Reihan Noor