DPRD Kaltim Formalkan Empat Pansus Baru untuk Dukung Rencana Kerja 2026

redaksi

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Fajarnews.co, SAMARINDA – Pada rangka memastikan keselarasan antara agenda kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan pemerintah daerah, DPRD Kaltim baru saja menyetujui pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-7 yang digelar pada Kamis (14/11/2024). Keputusan ini diambil untuk mendukung pelaksanaan program kerja yang telah disusun untuk masa sidang I tahun 2024.

Keempat pansus yang disahkan terdiri dari Pansus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim 2026, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, serta Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama Yenni Evilian, didampingi Sekretaris Dewan Norhayati Us, juga menyampaikan urgensi pembentukan pansus-pansus tersebut. Ananda menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting mengingat tahapan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim yang akan dimulai pada Desember 2024.

“Pembentukan pansus-pansus ini merupakan langkah penting untuk menyelaraskan agenda kerja DPRD dengan pemerintah daerah dalam mencapai visi pembangunan yang lebih baik,” ujar Ananda.

Setelah sempat diskors untuk melakukan musyawarah mufakat terkait komposisi pimpinan dan anggota pansus, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan pengumuman hasil kesepakatan tersebut. Masa kerja tiap pansus ditetapkan selama tiga bulan setelah pembentukannya, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Penulis : Reihan Noor

Related Post

Tinggalkan komentar