Fajarnews.co, SAMARINDA – Persiapan DPRD Kaltim untuk tancap gas menjalankan tugas-tugas kedewanan semakin mantap. Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang memiliki peran penting dalam menggerakkan berbagai fungsi dewan, telah dijadwalkan ulang menjadi 11 November 2024, sesuai pernyataan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
“Penetapan AKD sudah kita jadwalkan 11 November,” ungkap Ananda melalui telepon pada Senin, 4 November.
Jadwal ini mengalami penundaan dari rencana semula, 28 Oktober, karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Dengan jadwal baru ini, Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Kaltim memiliki waktu ekstra untuk merampungkan pembentukan struktur AKD.
Ananda memastikan proses penyusunan AKD berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Aman saja, tinggal menunggu jadwal penetapan,” ujarnya, menegaskan kesiapan DPRD Kaltim untuk segera bekerja.
Peran AKD di DPRD Kaltim sangat penting, mencakup Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi yang mengawasi berbagai bidang. Dengan penetapan AKD, agenda-agenda besar DPRD Kaltim akan langsung bergulir, mulai dari rapat-rapat penting hingga tugas kedewanan lainnya.
Saat ini, DPRD Kaltim tengah fokus pada agenda Serap Aspirasi Masyarakat atau reses, yang menjadi salah satu tugas utama dewan. Ananda menyampaikan bahwa agenda berikutnya, seperti rapat bersama Bapeda dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), telah dijadwalkan pada Desember mendatang.
“Setelah reses selesai, kita langsung gerak cepat untuk menjalankan tugas. Semua agenda sudah siap,” pungkasnya.
Penetapan AKD pada 11 November menjadi titik awal DPRD Kaltim untuk menjalankan tugas-tugas kedewanan dengan semangat baru, siap mengawal aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi legislatif dengan optimal.
Penulis : Reihan Noor