Fajarnews.co, TENGGARONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengaku bahwa pihaknya menyerahkan langsung LKPD kepada kepala BPK RI perwakiln Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Agus Priyono yang bertempt di Kantor BPK RI Kaltim, Jl. M. Yamin Samarinda, Senin (4/4/2024) sore.
Penyerahan itu dilakukan secara bersamaan dengan beberapa Kabupaten dan Kota, diantaranya yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
“Alhamdulilah pada hari ini kita secara bersamaan dari 8 kabupaten kota lain di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023,” kata Edi.
Dalam kesempatan yang sama, Agus priyono memberikan apresiasi atas selesainya LKPD sehingga dapat menyampaikanya kepada BPK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
“Setelah ini, nantinya BPK akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan secara terperinci,” jelas Agus Priyono.
Dirinya meminta, nantinya Pemkab maupun Pemkot yang telah mengumpulkan laporan tersebut dapat menyiapkan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan itu.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra