WALHI Soroti Pemadaman Bergilir di Kalimantan, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Energi Nasional

redaksi

Fajarnews.co, SAMARINDA – Jaringan masyarakat sipil yang tergabung dalam #BersihkanIndonesia Kalimantan menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam menjamin keadilan energi bagi masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam.

Dalam rilis yang diterbitkan Selasa (7/7/2026), koalisi yang terdiri dari WALHI, JATAM, dan berbagai organisasi lingkungan di Kalimantan menyebut pemadaman bergilir yang terjadi sejak akhir Juni 2026 sebagai sebuah paradoks. Di satu sisi, Kalimantan menjadi pemasok utama batubara nasional, namun di sisi lain masyarakatnya justru masih mengalami gangguan pasokan listrik.

Koalisi mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang menunjukkan sekitar 687 juta ton atau 82 persen produksi batubara nasional berasal dari Pulau Kalimantan. Kalimantan Timur menjadi penyumbang terbesar dengan produksi sekitar 368 juta ton, disusul Kalimantan Selatan 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton.

Meski menjadi pusat produksi batubara Indonesia, koalisi menilai kondisi tersebut tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan listrik yang diterima masyarakat. Bahkan, berdasarkan data PLN yang dikutip dalam rilis, beberapa sistem kelistrikan di Kalimantan masih memiliki surplus daya, namun masyarakat tetap harus menghadapi pemadaman bergilir.

Menurut #BersihkanIndonesia Kalimantan, persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan mencerminkan tata kelola energi yang lebih berorientasi pada kepentingan industri ekstraktif dibanding pemenuhan hak dasar masyarakat.

Mereka juga mengkritik ketergantungan pemerintah terhadap energi berbasis batubara serta kebijakan co-firing biomassa yang dinilai belum mampu menjadi solusi transisi energi. Selain dinilai gagal mengurangi ketergantungan terhadap batubara, pengembangan hutan tanaman energi untuk memasok biomassa juga disebut berpotensi memperluas kerusakan lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat.

Koalisi menilai Kalimantan selama ini lebih diposisikan sebagai wilayah ekstraksi sumber daya daripada daerah yang memperoleh manfaat dari kekayaan alamnya. Akibatnya, masyarakat harus menanggung dampak kerusakan ekologis sekaligus menghadapi layanan listrik yang dinilai belum andal.

Atas kondisi tersebut, #BersihkanIndonesia Kalimantan mendesak pemerintah segera melakukan audit independen terhadap sistem kelistrikan di Kalimantan dan membuka hasilnya kepada publik. Selain itu, pemerintah diminta menjamin layanan listrik yang aman dan berkelanjutan, melakukan reformasi tata kelola energi nasional, mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang berkeadilan, serta mempercepat penghentian operasional PLTU tua dengan menggantinya menggunakan sumber energi bersih seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan mikrohidro komunitas.

Koalisi menegaskan, selama Kalimantan hanya dipandang sebagai lumbung bahan baku energi nasional tanpa diiringi perlindungan terhadap lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat, paradoks antara kekayaan sumber daya alam dan krisis layanan listrik akan terus berulang.

Related Post

Tinggalkan komentar