Transaksi Sabu di Sebulu Terbongkar, Seorang Perempuan Diamankan Polisi

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sebulu Modern. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial SR (22) diamankan setelah diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Desa Sebulu Modern kerap digunakan sebagai lokasi transaksi sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sebulu melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.

“Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar IPTU Maryono.

Saat berada di lokasi, petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli mendapati SR berada di depan rumah yang menjadi target penyelidikan. Dalam operasi tersebut, terjadi transaksi antara petugas dan terduga pelaku.

Setelah menerima uang sebesar Rp200 ribu dari petugas yang menyamar, SR menyerahkan satu paket sabu yang telah disiapkan. Tak lama kemudian, petugas langsung mengamankan perempuan tersebut beserta barang bukti yang ada.

Dari hasil pemeriksaan awal, SR mengaku hanya menjalankan perintah suaminya untuk menjual sabu kepada pembeli. Ia juga menyebut narkotika tersebut merupakan milik suaminya yang diperoleh dari Samarinda.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,24 gram, uang tunai Rp200 ribu yang digunakan dalam transaksi, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Related Post

Tinggalkan komentar