Dua Warga Ditangkap, Polisi Sita Sabu di Kawasan Timbau Tenggarong

redaksi

Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pria berinisial RH (44) dan AF (36) diamankan setelah diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Jatanras Narkotik Polsek Tenggarong di kawasan Jalan Belida pada Jumat (29/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tenggarong AKP Achmad Hanifi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, personel langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” kata AKP Achmad Hanifi.

Dalam proses pemantauan, petugas menemukan dua pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan oleh RH.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Vivo Y19 serta satu unit sepeda motor Honda CBR yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Dari hasil penimbangan, dua paket sabu yang disita memiliki berat kotor mencapai 1,03 gram.

Saat ini RH dan AF telah dibawa ke Mapolsek Tenggarong guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Para tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Related Post

Tinggalkan komentar