Fajarnews.co, Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui evaluasi berkala terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar layanan, keamanan pangan, dan kualitas gizi yang diterima masyarakat tetap terjaga.
Hingga akhir Mei 2026, tercatat ribuan SPPG sempat menjalani penghentian operasional sementara atau suspend sebagai bagian dari proses pembinaan dan penyesuaian terhadap standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan suspend bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan mekanisme pengendalian mutu untuk memastikan setiap dapur MBG beroperasi sesuai ketentuan teknis.
“Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil pemantauan lapangan, laporan masyarakat, inspeksi mendadak, hingga temuan terkait kualitas layanan yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Dari puluhan ribu SPPG yang telah beroperasi secara nasional, sebagian besar yang pernah dikenai suspend kini telah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan. Namun masih terdapat sejumlah unit yang harus menyelesaikan berbagai aspek administrasi, manajemen, maupun infrastruktur sebelum kembali menjalankan layanan.
Permasalahan yang paling banyak ditemukan antara lain ketidaksesuaian standar bangunan dapur, sistem pengelolaan yang belum optimal, pemenuhan mutu gizi yang belum sesuai ketentuan, hingga fasilitas pendukung yang belum lengkap.
Selain itu, beberapa kasus juga berkaitan dengan keamanan pangan dan kualitas distribusi makanan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pada penerima manfaat. Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah mengingat program MBG menyasar kelompok rentan seperti pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
BGN juga menegaskan bahwa seluruh penyelenggara MBG wajib memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai, serta menjalankan tata kelola keuangan dan operasional secara transparan.
Dalam evaluasi terbaru, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan layanan bagi kelompok prioritas yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. SPPG yang belum mampu memenuhi target layanan kepada kelompok tersebut akan dikenai evaluasi lanjutan dan berpotensi mendapatkan penghentian operasional sementara hingga persyaratan dipenuhi.
Menurut BGN, langkah pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Melalui proses evaluasi dan pembinaan berkelanjutan, pemerintah berharap seluruh SPPG dapat meningkatkan kualitas layanan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat di berbagai daerah.



