Pemkab Kukar Tertibkan Permukiman di Atas Lahan Aset Kelurahan Baru

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Sejumlah bangunan yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, ditertibkan aparat gabungan pada Sabtu (16/5/2026).

Penertiban dilakukan oleh personel Satpol PP Kukar bersama unsur kecamatan dan kelurahan. Dalam kegiatan tersebut, tiga bangunan dibongkar setelah sebelumnya penghuni diberikan beberapa kali peringatan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra, mengatakan proses pembongkaran berlangsung aman dan tanpa penolakan dari pihak penghuni.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan tahapan surat peringatan dan imbauan sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan.

“Selama tujuh hari terakhir kami juga sudah menyampaikan pemberitahuan menjelang eksekusi. Karena tidak ada tanggapan, maka hari ini dilakukan penertiban,” kata Awang.

Sebelum pembongkaran dimulai, petugas terlebih dahulu menghentikan sambungan listrik dan air di lokasi untuk memastikan bangunan tidak lagi digunakan.

Awang menyebut langkah tersebut menjadi prosedur awal sebelum proses eksekusi dilakukan.

Di sisi lain, Lurah Baru, Bayu Ramanda Baninugraha, menjelaskan lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang sejak awal direncanakan untuk pembangunan pasar rakyat.

Ia menyebut rencana itu muncul sekitar tahun 2005 sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan desa dan kelurahan. Namun proyek tersebut tidak pernah terealisasi hingga lahan kemudian ditempati warga dan berkembang menjadi kawasan hunian.

“Awalnya memang direncanakan untuk pasar rakyat, tetapi dalam perjalanannya tidak jadi dibangun dan akhirnya dimanfaatkan menjadi tempat tinggal,” ujarnya.

Bayu menambahkan persoalan pemanfaatan lahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan melewati beberapa pergantian pimpinan kelurahan. Penanganan baru dilakukan bertahap dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2025 lalu, sebagian area disebut sudah berhasil dikosongkan, meski masih tersisa beberapa bangunan yang kini akhirnya dibongkar.

Ia menegaskan pemerintah daerah berupaya mengambil kembali aset tersebut karena menjadi satu-satunya lahan tersisa milik Kelurahan Baru yang direncanakan untuk pembangunan kantor kelurahan di masa mendatang.

“Walaupun pembangunan kantor belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, aset daerah ini tetap harus diamankan,” pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan komentar