Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Seorang oknum guru berstatus ASN telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026), membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Namun, ia belum dapat menyampaikan detail perkara karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kasus ini masih kami proses. Kami juga masih berkoordinasi dengan pimpinan terkait penyampaian informasi ke publik agar semuanya akurat,” ujarnya.
Ia memastikan terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Kapolsek menambahkan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah ada arahan lebih lanjut dari pimpinan dan proses awal penyelidikan selesai dilakukan.
Sementara itu, Camat Sebulu, Edy Fahruddin, membenarkan adanya informasi dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan seorang tenaga pendidik di wilayahnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut sebelumnya sempat difasilitasi penyelesaiannya oleh pihak sekolah dan unsur pendidikan setempat.
“Informasinya memang sempat ada mediasi antara pihak sekolah dan keluarga,” ujarnya.
Ia juga menyebut dugaan tindakan tersebut berkaitan dengan komunikasi yang dianggap tidak pantas kepada korban melalui media digital. Namun, seluruh informasi masih menunggu hasil pendalaman aparat penegak hukum.
“Untuk detailnya masih didalami pihak kepolisian,” katanya.
Edy berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap persoalan ini ditangani sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada lagi kejadian seperti ini di dunia pendidikan,” tutupnya.



