Fajarnews.co,Jakarta – Pemerintah mulai membuka peluang lebih luas bagi pondok pesantren untuk terlibat langsung dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kementerian Agama (Kemenag) menyebut pesantren dengan jumlah santri di atas 1.000 orang kini dapat mengajukan pembangunan dapur mandiri Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini dinilai menjadi strategi percepatan distribusi layanan makan bergizi di lingkungan pendidikan keagamaan yang selama ini memiliki jumlah peserta didik sangat besar.
Wakil Menteri Agama Romo Muhamad Syafi’i menjelaskan, pesantren yang memenuhi syarat dapat mengusulkan pembangunan dapur MBG langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Nantinya, proses verifikasi dan pembangunan akan dilakukan bersama pemerintah.
“Pesantren bisa mengajukan permohonan, lalu diproses untuk membangun dapur mandiri di lingkungan mereka sendiri,” ujar Romo Syafi’i di Jakarta, Senin (11/5).
Tak hanya memberi izin pengelolaan mandiri, pemerintah juga membuka akses pendanaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dukungan permodalan itu ditujukan agar pesantren mampu memenuhi standar dapur sehat sesuai ketentuan program MBG.
Menariknya, Kemenag memastikan konsep dapur MBG di pesantren tidak akan dipaksakan mengikuti model baku seperti di sekolah umum. Pemerintah mengklaim pendekatan yang dipakai lebih fleksibel dan menyesuaikan kondisi masing-masing pesantren.
“Tidak harus sama persis dengan prototipe sekolah. Sistemnya dibuat adaptif dengan kondisi pondok pesantren,” kata Romo.
Fleksibilitas juga diterapkan pada pola penyajian makanan. Pesantren yang terbiasa menggunakan ompreng atau wadah makan individual diperbolehkan melanjutkan sistem tersebut. Begitu pula pesantren yang masih mempertahankan tradisi makan bersama ala prasmanan.
Meski lebih longgar dalam penerapan teknis, pemerintah menegaskan standar kebersihan tetap menjadi syarat utama. Seluruh dapur MBG wajib memenuhi ketentuan higienitas, memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta sistem keamanan pangan yang layak.
Selain fasilitas fisik, setiap dapur juga harus memiliki struktur pengelola yang lengkap, mulai dari kepala SPPG, tenaga administrasi, hingga ahli gizi. Kemenag menyebut tenaga kerja tersebut bisa direkrut langsung dari lingkungan pesantren.
Program ini menjadi bagian dari percepatan implementasi MBG di bawah koordinasi Kementerian Agama. Pemerintah berharap santri di seluruh Indonesia segera mendapat akses makanan bergizi secara merata.
“Kami ingin seluruh pihak di lingkungan Kementerian Agama yang berhak menerima manfaat MBG bisa segera terlayani,” tegas Romo Syafi’i.



