PolemiK BPJS di Samarinda Memanas Puluhan Ribu Peserta Dialihkan, Pemkot Soroti Legalitas

redaksi

Fajarnews.co,Samarinda – Kebijakan pengalihan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan memicu ketegangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Hampir 50 ribu warga Samarinda kini berada di tengah polemik yang belum menemukan titik temu.

Wali Kota Andi Harun secara terbuka mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada regulasi baru yang secara sah mengubah tanggung jawab pembiayaan dari provinsi ke pemerintah kota.

“Kalau aturannya belum berubah, kewajiban itu masih di provinsi,” ujarnya dalam forum diskusi publik, Selasa (14/4). Persoalan bermula dari surat Sekretaris Daerah Kalimantan Timur tertanggal 5 April 2026. Dokumen tersebut menetapkan redistribusi 49.742 peserta BPJS dari tanggungan provinsi ke kabupaten/kota, termasuk Samarinda.

Namun, Pemkot menilai langkah ini tidak sesuai mekanisme. Mereka berpendapat perubahan sebesar itu seharusnya ditetapkan melalui keputusan gubernur, bukan sekadar surat administratif.

Selain aspek prosedural, waktu penerapan juga menjadi sorotan. Kebijakan yang muncul di tengah tahun anggaran dinilai berpotensi membebani keuangan daerah secara tiba-tiba. Di sisi lain, Pemprov Kalimantan Timur menyebut kebijakan ini sebagai upaya pemerataan beban antar daerah. Selama ini, Samarinda dianggap menanggung jumlah peserta lebih besar dibanding wilayah lain.

Meski terjadi pengalihan, pemerintah provinsi memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

Pemkot Samarinda mengingatkan, perubahan mendadak tanpa kesiapan bisa berdampak pada stabilitas layanan kesehatan. Dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional, kesinambungan layanan menjadi faktor krusial. Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini dikhawatirkan memicu kebingungan hingga ketidakpastian bagi peserta BPJS, khususnya warga Samarinda.

Sebagai langkah sementara, Pemkot memilih menolak implementasi kebijakan tersebut dan mengusulkan penundaan hingga 2027. Mereka juga mendorong dialog terbuka antara pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota untuk mencari solusi bersama. Perselisihan ini mencerminkan tarik-ulur kewenangan antar level pemerintahan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga kepastian hukum dan kualitas layanan publik.

“Yang terpenting, kebijakan harus adil, punya dasar hukum jelas, dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Andi Harun.

Related Post

Tinggalkan komentar