Fajarnews.co – Samarinda,Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meredistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuai sorotan tajam. Kebijakan yang mengembalikan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) ke kabupaten/kota dinilai berpotensi membebani daerah, khususnya Kota Samarinda.
Wali Kota Andi Harun secara tegas menyatakan penolakan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak melalui koordinasi yang memadai dan berisiko menjadi pengalihan beban fiskal dari provinsi ke daerah, terutama setelah APBD ditetapkan.
Data menunjukkan, sekitar 49 ribu warga Samarinda bisa terdampak jika kebijakan ini dipaksakan tanpa kesiapan anggaran. Pemkot pun menilai langkah tersebut sebagai “unfunded mandate” atau penugasan tanpa dukungan pembiayaan yang jelas.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga dianggap lemah dari sisi regulasi karena hanya berbentuk surat administratif tanpa kajian fiskal dan analisis dampak yang komprehensif.
Pemkot Samarinda meminta agar kebijakan ini ditunda dan dibahas ulang secara bersama antara provinsi dan kabupaten/kota. Menurut Andi Harun, perlindungan masyarakat tetap penting, namun harus dilakukan dengan mekanisme yang adil, transparan, dan matang agar tidak justru merugikan rakyat kecil.



