Fajarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menata keberlangsungan pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Jonggon Desa serta pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Penunjukan Pj Kepala Desa dilakukan sebagai langkah cepat mengisi kekosongan jabatan setelah kepala desa sebelumnya wafat, agar jalannya pemerintahan tidak terhenti.
Dalam arahannya, Aulia menekankan bahwa dinamika pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah dalam sistem pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan tanpa jeda, khususnya di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Tidak boleh ada kekosongan dalam pelayanan. Karena itu, sebelum kepala desa definitif terpilih sesuai mekanisme, kita tunjuk Pj untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga melantik sejumlah anggota BPD PAW dari beberapa desa di Kukar. Pengisian ini dilakukan guna melengkapi struktur kelembagaan desa yang sebelumnya mengalami kekosongan.
Menurutnya, peran pemerintah desa sangat krusial sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, keberlangsungan fungsi di tingkat desa harus terus dijaga.
“Desa adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Maka semua fungsi pemerintahan di desa harus tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam administrasi, tetapi juga dalam mengawal pembangunan serta pengelolaan keuangan desa, termasuk pelaksanaan APBDes secara transparan dan akuntabel.
Terkait pengisian anggota BPD PAW, Aulia memastikan seluruh proses telah mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan urutan dalam daftar tunggu, sehingga tetap sesuai prosedur.
“Pengisian ini sudah sesuai aturan, diambil dari daftar tunggu berikutnya agar fungsi pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Kukar berharap stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga. Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat diharapkan terus berjalan maksimal serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.



