Buronan Kasus Narkoba Koh Erwin Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

redaksi

Fajarnews.co,Jakarta – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan kasus dugaan aliran dana kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yakni Koh Erwin alias Erwin Iskandar. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 21 Februari lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa Erwin diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Satgas NIC dan Subdit IV.

Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Erwin diringkus pada Kamis (26/2) ketika berada di atas kapal yang diduga hendak menyeberang secara ilegal menuju Malaysia. Kapal tersebut terdeteksi di perairan dekat Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hampir mencapai wilayah laut perbatasan.

Menurut Eko, tim sebelumnya telah mengendus rencana pelarian Erwin melalui jalur laut nonresmi. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan operasi pengejaran hingga berhasil dilakukan penyergapan di tengah laut.

Sempat Melawan Petugas

Saat hendak diamankan, Erwin disebut sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.

“Yang bersangkutan berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat penangkapan,” ujar Handik.

Bendahara dan Jaringan Pendukung Ikut Diciduk

Tidak hanya Erwin, aparat juga menangkap Ais Setiawati yang berperan sebagai bendahara dan turut masuk dalam daftar DPO. Ia diamankan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada hari yang sama ketika operasi pengejaran terhadap Erwin berlangsung.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Elhaj menyatakan penangkapan Ais dilakukan secara paralel dengan operasi di perairan Sumatera Utara.

Selain itu, dua orang lainnya yang diduga membantu proses pelarian Erwin turut diringkus. Mereka adalah Akhsan al Fadhli alias Genda, yang membantu mobilisasi menuju Tanjung Balai, serta Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan laut.

Pengembangan Kasus Masih Berjalan

Bareskrim menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Polisi juga mendalami jalur pelarian ilegal yang digunakan tersangka sebagai bagian dari pengungkapan jaringan yang lebih luas.

Dengan tertangkapnya sejumlah pihak yang masuk DPO, aparat menyebut pengusutan perkara kini memasuki tahap lanjutan untuk mengungkap keseluruhan konstruksi kasus.

Related Post

Tinggalkan komentar