Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (BEM Unikarta) melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Markas Polres Kutai Kartanegara di Jalan Robert Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Selasa (24/02/2026).
Presiden BEM Unikarta, Zulkarnain, menegaskan bahwa aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan mendasar. Poin utama yang mereka suarakan adalah penghentian segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.
“Reformasi tidak boleh berhenti di atas kertas. Selama masih ada tindakan kekerasan, intimidasi, bahkan dugaan pelanggaran HAM oleh aparat, maka reformasi itu hanya omong kosong,” ujarnya.
Mahasiswa juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum, khususnya terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran. Mereka meminta agar tidak ada lagi praktik saling melindungi di internal institusi.
“Jika ada anggota yang melanggar, proses secara terbuka. Jangan ada kesan ditutup-tutupi. Hukum harus berlaku sama untuk semua,” tegasnya.
Tak hanya itu, BEM Unikarta menuntut reformasi sistem rekrutmen anggota Polri dengan memperketat standar integritas dan profesionalitas. Mereka menilai, pembenahan harus dimulai dari hulu untuk mencegah lahirnya aparat yang menyalahgunakan kewenangan.
Isu impunitas atau kebal hukum juga menjadi sorotan tajam. Mahasiswa secara tegas meminta agar praktik tersebut dihapuskan dari lingkaran kepolisian.
“Kami menolak praktik kebal hukum. Ketika aparat melanggar dan tidak diproses secara adil, maka kepercayaan publik runtuh,” katanya.
Selain isu reformasi Polri, mahasiswa turut menyinggung persoalan pertambangan ilegal yang dinilai tak kunjung tuntas. Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), terdapat sekitar 120 titik tambang ilegal yang masih beroperasi. Bahkan, dalam forum diskusi yang dihadiri perwakilan DPRD Kutai Kartanegara, disebutkan jumlah lubang tambang di Kukar baik legal maupun ilegal mencapai lebih dari seribu titik.
Mahasiswa mendesak penindakan tegas dan sistematis terhadap praktik pertambangan ilegal, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika ada dugaan keterlibatan aparat dalam tambang ilegal, itu juga harus diusut. Tidak boleh ada yang dilindungi,” pungkasnya.
BEM Unikarta memastikan akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons konkret dari pihak berwenang.
Aksi tersebut menjadi sinyal bahwa gelombang kritik terhadap kinerja aparat dan penanganan tambang ilegal di Kutai Kartanegara belum akan mereda dalam waktu dekat.



