Musrenbang Tenggarong Himpun 1.438 Usulan Pembangunan untuk RKPD 2027

redaksi

Fajarnews.co,Kutai Kartanegara – Pemerintah Kecamatan Tenggarong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027, dengan melibatkan perwakilan dari 12 kelurahan dan 2 desa di wilayah setempat.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Tenggarong Sukono, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry dan Akhmed Reza Pahlevi, serta anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Akbar Haka.

Camat Tenggarong, Sukono, mengatakan Musrenbang menjadi forum penting untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat dari tingkat kelurahan dan desa.

“Alhamdulillah, hari ini Kecamatan Tenggarong telah melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2027 dan semuanya berjalan dengan lancar,” ujarnya, Kamis (05/02/2026).

Ia menyebutkan, total usulan yang dihimpun dalam Musrenbang kali ini mencapai 1.438 usulan, yang berasal dari 12 kelurahan dan 2 desa di wilayah Kecamatan Tenggarong.

Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, di antaranya infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban, serta kebutuhan fasilitas umum seperti penerangan jalan umum (LPJU).

Sukono berharap usulan-usulan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kita berharap paling tidak dalam jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan usulan-usulan ini bisa terealisasi, karena kebutuhan masyarakat memang sangat banyak,” katanya.

Selain menampung usulan prioritas, Musrenbang juga menjadi ruang penyampaian berbagai kebutuhan lain yang dinilai penting oleh masyarakat untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di akhir kegiatan, Sukono mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan menerima hasil Musrenbang dengan lapang dada, karena tidak semua usulan dapat diwujudkan dalam waktu bersamaan.

Related Post

Tinggalkan komentar