Fajarnews.co,Bandung Barat – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti dugaan alih fungsi lahan yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menelusuri dan menindak persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Gibran saat meninjau langsung lokasi bencana pada Minggu (25/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menitipkan pesan kepada Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat agar penanganan alih fungsi lahan tidak berlarut-larut.
Selain itu, Gibran menginstruksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama unsur terkait untuk aktif turun ke lapangan dan memberikan pendampingan menyeluruh kepada warga yang terdampak longsor. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta berharap seluruh tim yang bertugas dapat bekerja optimal di lapangan.
Wapres menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana, mulai dari ketersediaan makanan, air bersih, hingga pelayanan kesehatan, harus menjadi prioritas utama. Di sisi lain, langkah-langkah pencegahan perlu disiapkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Mengenai rencana relokasi, Gibran menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas kepada warga. Ia meminta agar lokasi hunian sementara tidak terlalu jauh dari tempat tinggal semula maupun sumber penghidupan masyarakat. Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada kelompok rentan, seperti lansia, ibu menyusui, serta warga yang sedang sakit, dengan memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut perubahan fungsi lahan sebagai salah satu pemicu utama longsor di wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi lingkungan sekitar yang didominasi kebun dengan penggunaan plastik hingga ke area puncak bukit menunjukkan adanya tekanan besar terhadap kawasan resapan.
Dedi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merelokasi seluruh permukiman di area rawan tersebut. Kawasan yang terdampak nantinya akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan hutan, mengingat potensi terjadinya longsor susulan dinilai masih sangat tinggi dan membahayakan warga sekitar.
Sumber : Kompas.com



