Fajarnews.co, Tangerang – Seorang pria berinisial AS (30) diduga kuat telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap CAD (30), di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kejadian tersebut terjadi setelah keduanya sempat berbincang dan nongkrong bersama.
Penyidik dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa niat pelaku muncul secara spontan ketika ia melihat korban membawa barang-barang berharga. Saat itu, AS mengajak korban ke rumahnya dengan dalih melanjutkan obrolan.
“Ditawari ngopi, ngobrol, di sana muncul niat jahat dia,” ungkap Kompol Kadek Dwi saat menjelaskan kronologi awal. Menurutnya, AS kemudian mengambil pisau dari rumah dan menyimpannya dalam tas kecil yang dimasukkan ke dalam celana.
Setelah keluar rumah, pelaku dan korban menuju taman yang tidak jauh dari lokasi tempat tinggal AS. Di sana, mereka kembali berbincang hingga sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Saat CAD berpamitan, AS langsung berdiri membelakangi korban. Ia membuka ritsleting tasnya secara diam-diam dan mengambil pisau yang telah disiapkan sebelumnya.
“Setelah pisau berada di genggaman tangan kanan pelaku, kemudian pelaku menggorok leher korban,” terang Kompol Kadek Dwi. Korban sempat berdiri, memegang lehernya, lalu roboh di lokasi kejadian.
Setelah korban tidak lagi bernyawa, AS menutup tubuh korban dengan sarung miliknya. Barang-barang milik korban seperti telepon genggam dan sepeda motor pun dibawa kabur oleh pelaku.
Polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal tambahan terkait pencurian dengan kekerasan. Jenazah korban ditemukan warga pada Selasa, 15 Juli 2025, dalam kondisi tertutup sarung.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8019789/niat-jahat-pengamen-punk-bunuh-pria-bersarung-padahal-dibantu-pulang
Penulis : Arnelya NL



