Jakarta – Dunia hiburan Indonesia kembali dikejutkan dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan salah satu aktor terkenal, Epy Kusnandar.
Pada Kamis (9/5/2024), Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan penangkapan Aktor Epy Kusnandar terkait kasus penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, diungkapkan bahwa Epy ditangkap bersama seorang rekannya yang juga aktor, Yogi Gamblez. Yogi dikenal sebagai aktor dalam film ‘Serigala Terakhir’.
Proses penangkapan ini, menurut keterangan polisi, dimulai dengan penangkapan Yogi terlebih dahulu, yang kemudian diikuti oleh penangkapan Epy.
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis ganja dari salah satu pelaku. Meskipun besaran barang bukti yang ditemukan belum diungkapkan kepada media.
Penangkapan Epy dan Yogi terjadi di warung milik Epy sendiri yang terletak di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Keduanya diduga tengah menggunakan narkotika saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Penangkapan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata City di warung milik saudara EK [Epy],” kata Panjiyoga di Polres Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).
Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki peran keduanya dalam kasus ini, termasuk pemilik dan asal barang haram tersebut. Selain itu, keduanya juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jakarta Barat.
Kepolisian menyatakan bahwa keduanya dalam kondisi sadar saat ditangkap. Hasil tes urine yang dilakukan juga menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkotika.
Adapun penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat sekitar, yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Apartemen Kalibata City.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik penyalahgunaan narkotika oleh dua aktor terkenal tersebut.